Berikut ini adalah pertanyaan dari Rayhan5189 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara negara." Implementasi ketentuan dalam pasal tersebut antara lain adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang terlantar. Beberapa contoh implementasi program tersebut antara lain:
• Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan.
• Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang memberikan bantuan pangan bagi masyarakat miskin melalui kartu elektronik.
• Program Kesehatan Gratis untuk masyarakat miskin, yang memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat yang tidak mampu membayar biaya kesehatan.
• Program Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Anak, yang memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak yang terlantar atau berada dalam situasi yang rentan.
Implementasi program-program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat miskin dan anak-anak yang terlantar, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemampuan ekonomi.
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh infographics dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Jul 23