Pokok pikiran kedua UUD 1945 adalah keadilan sosial, yakni suatu

Berikut ini adalah pertanyaan dari TauAja5144 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pokok pikiran kedua UUD 1945 adalah keadilan sosial, yakni suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan UUD 1945 dan merupakan kausafinalis yang berarti ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pokok pikiran kedua dalam pembukaan uud 1945 adalah keadilan sosial, yakni suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai bangsa indonesia, dan merupakan kausa finalis yang berarti sebab dan tujuan

Penjelasan:

jika ada yg salah mohon dikoreksi kembali

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fauzikotaagung dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Feb 23