Peraturan perundang-undangan yang di tetapkan oleh presiden dalam hal ikhwal

Berikut ini adalah pertanyaan dari basir3118 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peraturan perundang-undangan yang di tetapkan oleh presiden dalam hal ikhwal kepentingan yang memaksa dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah pengertian dari.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perpu

Penjelasan:

Perpu adalah peraturan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, dan kedudukannya setara dengan undang-undang, namun kemudian harus mendapat persetujuan DPR agar dapat ditetapkan sebagai undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RiskiAfandi05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23