berdasarkan UUD 1945 hal hal yang dapat menyebabkan presiden dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari alwiandikaa26 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

berdasarkan UUD 1945 hal hal yang dapat menyebabkan presiden dan wakil presiden turun dari masa jabatannya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh angeltaniasianipar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Feb 23