Berikut ini adalah pertanyaan dari moche9806 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".
===================================
PENJELASAN:
A. Undang-undang
adalah sumber hukum tertinggi yang ada di indonesia dan semua urusan ataupun segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum telah di atur dalam sistem uud.
Ok, di dalam uud pasal 31 ayat 1 uud 1945, menjelaskan bahwa setiap warga negaranya berhak mendapatkan pengajaran, pendidikan yang layak agar memiliki bekal dasar dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara hal ini dilakukan agar generasi yang akan datang dapat terus maju dan berkembang dalam mengembangkan skill atau kemampuannya dalam ikut bersaing dalam kerasnya gerak globalisasi, sehingga di dalam uu telah di jelaskna bahwa setiap warga negara ini itu memiliki hak untuk berpendidikan nasional.
Semua yang mengenai pendidikan di jelaskan dalam Undang-undang republik Indonesia nomor 2 tahun 1989.
===================================
PELAJARI LEBIH LANJUT:
Pengertian uud
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ramdhann2903 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Feb 23