Berikut ini adalah pertanyaan dari Rezijuwita8985 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Ketentuan mengenai menteri diatur dalam uud nri tahun 1945, yakni dalam bab 5 tentang kementerian negara tepatnya pada pasal...
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 17.
Penjelasan:
Bab V Pasal 17 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa: Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
semoga membantu dan jadikan jawaban yang terbaik.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh garasiphoto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 10 Jan 23