Berikut ini adalah pertanyaan dari sitizulaikah863 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pembagian Lembaga Negara di Indonesia
Eksekutif, bertugas menerapkan dan melaksanakan perundang-undangan, yakni Presiden dan wakil presiden, beserta para menteri. Yudikatif, bertugas mempertahankan pelaksanaan perundang-undangan, yakni Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
fungsi
Keduanya sama-sama merupakan pelaku kekuasaan kehakiman menurut ketentuan Pasal 24 ayat (2) UUD 194530. Tetapi, Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai pengawal UUD (the guardian of the the constitution), sedangkan Mahkamah Agung merupakan pengawal UU dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tahararamadani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 17 Jan 23