Lembaga negara yang memegang kekuasaan untuk membuat undang-undang adalah.

Berikut ini adalah pertanyaan dari riskyya1139 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga negara yang memegang kekuasaan untuk membuat undang-undang adalah.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Lembaga negara yang memegang kekuasaan untuk membuat undang-undang adalah DPR

Pembahasan

DPR adalah lembaga negara memuat undang-undang atau lembaga legislatif. tetapi kekuasaan ini harus dengan persetujuan presiden. Anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. jumlah anggota DPR sesuai undang-undang adalah sebanyak 560 orang. Masa jabatan anggota DPR adalah 5 tahun. DPR bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

DPR memiliki fungsi sebagaimana diatur dalam pasal 20A ayat 1 UUD Negara republik Indonesia tahun 1945, itu sebagai berikut.

  • Fungsi legislasi, ialah menetapkan undang-undang dengan persetujuan presiden.
  • Fungsi anggaran ialah menyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang.
  • Fungsi pengawasan, ialah mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh presiden.

Semoga Bermanfaat yahh...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RezZenith dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Mar 23