Berikut ini adalah pertanyaan dari Sulis7527 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Landasan hukum pers di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini mengatur tentang kebebasan pers, perlindungan terhadap wartawan dan media massa, serta tanggung jawab wartawan dan media massa.
Beberapa pasal penting dalam Undang-Undang Pers antara lain:
- Pasal 3 yang menyatakan bahwa kebebasan pers dijamin dan dilindungi oleh negara sesuai dengan kedaulatan hukum dan prinsip demokrasi.
- Pasal 4 yang mengatur tentang hak mendapatkan dan menyampaikan informasi yang benar, jujur, dan tidak merugikan pihak lain.
- Pasal 5 yang mengatur tentang kebebasan pers dari campur tangan, tekanan, dan pengaruh dari pihak manapun.
- Pasal 18 yang memberikan perlindungan hukum terhadap wartawan dan media massa dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
- Pasal 19 yang mengatur tentang sanksi pidana bagi wartawan dan media massa yang melanggar etika jurnalistik dan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya landasan hukum pers ini, diharapkan dapat tercipta kebebasan pers yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Jangan lupa jadikan jawaban tercerdas ya :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saalfatih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Jun 23