Hak adalah sesuatu yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, dan kekuasaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari NIDA7189 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak adalah sesuatu yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena telah diatur oleh undang undang atau peraturan. Definisi tersebut adalah menurut...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kamus besar bahasa Indonesia mengertikan hak adalah suatu yang milik kewenangan dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena undang undang atau peraturan

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rainaameliaputri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jun 23