memanfaatkan sumber daya alam adalah bunyi undang undang pasal?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari apsaridamayanti547 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Memanfaatkan sumber daya alam adalah bunyi undang undang pasal?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3)

Penjelasan:

UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi : “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh itsmealpukat dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Apr 23