Didalam Pasal 17 UUD NRI 1945 yang berwenang untuk mengangkat

Berikut ini adalah pertanyaan dari valenciaaulia983 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Didalam Pasal 17 UUD NRI 1945 yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri adalah...*a.MPR
b.Presiden
c.Presiden dan DPR
d.DPR​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. presiden

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahmi0463 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 16 Nov 22