Dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia

Berikut ini adalah pertanyaan dari NOTHATPERFECT82261 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan tentang beberapa macam hak , di antaranya adalah sebagai berikut ... * a. hak laki-laki b. hak memperoleh warisan c. hak berdagang dan bertani d. hak mempelai pria dan wanita e. hak untuk hidup, hak wanita, hak anak

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

e. hak untuk hidup

Penjelasan:

isi undang undang tersebut ialah

"Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya. penghilangan nyawa. Setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, dipaksa, dikecualikan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang".

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Rxhz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 13 Jul 22