Berikut ini adalah pertanyaan dari encrut6141 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Dengan dibentuk nya otonomi daerah maka pihak yang berwenang membuat peraturan daerah ialah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dengan dibentuk nya otonomi daerah maka pihak yang berwenang membuat peraturan daerah ialah Kepala Daerah dan DPRD
_________________
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh UceLLs dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 03 Aug 22