12. Pernatkan pernyataan berikut ini! 1) Hukum adat. 2) Proklamasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadamin230509 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

12. Pernatkan pernyataan berikut ini! 1) Hukum adat. 2) Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. 3) Kesepakatan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 4) Filsafat bangsa atau dasar negara yaitu Pancasila. 5) . Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan pernyataan tersebut yang termasuk acuan dalam peraturan perundang- undangan ditunjukkan pada nomor.... (HOTS) 1), 2), 3) dan 4) a. b. 1), 3), 4) dan 5) 1), 3), dan 5) d. 2), 4), dan 5) C. 13. Dalam melakukan perubahan atau amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 terdapat kesepakatan yang mendasar yaitu tidak melakukan perubahan terhadap.... a. pembukaan UUD NRI Tahun 1945 b. batang tubuh UUD NRI Tahun 1945 C. aturan peralihan d. penjelasan UUD NRI Tahun 1945 14. Persamaan antara proklamasi dan pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yaitu terletak pada .... a. pengakuan kemerdekaan b. bentuk negara C. d. kertasnya pembacanya 15. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tidak akan diubah telah diatur dalam ketetapan MPR .... a. No.IX/MPR/1997 c. No.IX/MPR/1999 b. No.IX/MPR/1998 d. No.IX/MPR/2000 a. b. 16. "Suatu bentuk naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dan badan- badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan- badan tersebut." Pernyataan tersebut merupakan pendapat dari .... (HOTS) L.J. van Apeldoorn Miriam Budiardjo Herman Heller C. d. ECS. Wade 17. Secara umum, UUD NRI Tahun 1945 hanya memuat .... a. 35 pasal b. 37 pasal C. 39 pasal d. 40 pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

uud nri tahun 1945 hannya memuat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh linapurnamasari182 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Nov 22