Berikut ini adalah pertanyaan dari cahyaandri05519 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Hukum membuat animasi dengan unsur kekerasan adalah?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
boleh tapi untuk diatas umur seperti 13+,17+,D KARENA ANAK DIBAWAH UMUR TDK BOLEH MENONTON KEKERASAN DAN TAKUTNYA ANAK DIBAWAH UMUR AKAN MENGIKUTI KEKERASAN TERSEBUT ENTAH KAPANPUN ITU
Penjelasan:
SEMOGA BERMANFAAT
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh belladahn2002 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 15 Jul 21