Hak yang menyangkut pribadi seorang diplomat serta gedug perwakilan, termasuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari vanessatj3158 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak yang menyangkut pribadi seorang diplomat serta gedug perwakilan, termasuk tidak tunduk kepada yuridiksi (hukum) di negara tempat bertugas, baik perkara perdata maupun pidana, namun dapat diusir atau dikembalikan kenegara asalnya, adalah hak istimewa seorang diplomat yaitu....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

•hak immunitas

•hak ekstrateritorial

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pamungkasdiki43 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21