mendapatkan perlindungan hukum adalah ketentuan dalam UUD 1945 pasal a

Berikut ini adalah pertanyaan dari rivadilts pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mendapatkan perlindungan hukum adalah ketentuan dalam UUD 1945 pasala ayat 1
B 28
C 28 ayat 1
D 30 ayat 1

tolong jawab​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E. 27 ayat 1

Penjelasan:

Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (1).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raffislipknotpe49wc dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Jun 21