pasal 30 ayat 1 dan 2 UUD Negara Republik Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari yudaaa183 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pasal 30 ayat 1 dan 2 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dengan komponen utama yaitu Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shaffa1080 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21