Hukum membuat animasi dengan unsur kekerasan ​adalah?

Berikut ini adalah pertanyaan dari cahyaandri05519 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum membuat animasi dengan unsur kekerasan ​adalah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

boleh tapi untuk diatas umur seperti 13+,17+,D KARENA ANAK DIBAWAH UMUR TDK BOLEH MENONTON KEKERASAN DAN TAKUTNYA ANAK DIBAWAH UMUR AKAN MENGIKUTI KEKERASAN TERSEBUT ENTAH KAPANPUN ITU

Penjelasan:

SEMOGA BERMANFAAT

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh belladahn2002 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Jul 21