Kewajiban warga negara untuk membela negara diatur dalam uud negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari mkcria6904 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kewajiban warga negara untuk membela negara diatur dalam uud negara republik indonesia tahun 1945 pasal. Sebuah. 30 ayat 1 b. 27 ayat 3 c. 30 ayat 2 d. 27 ayat 2 e. 26 ayat 2.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. pasal 30 ayat 1

Penjelasan:

Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alvientprimadanap dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Sep 22