Kedudukan pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari aaliyah18 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kedudukan pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 adalah sebagai ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kedudukan Pembukaan UUD 1945 merupakan satu rangkaian utuh dengan proklamasi kemerdekaan. Maka Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah. Jika pembukaan diubah, berati mengubah hakikat negara Indonesia yang sudah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shirleyherlin1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21