setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,

Berikut ini adalah pertanyaan dari nuri0801 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sesuai dengan uud1954 pasal ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak :

“Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zefanyawukalen dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 May 21