Berikut ini adalah pertanyaan dari Radifahasna3724 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bukti pendukung yang diperlukan untuk mengikuti sertifikasi penyukuh antikorupsi pertama:
- Jalur RPL (Pengalaman):
- Fotokopi e-KTP, NPWP dan foto berwarna 4x6
- Sertifikasi kelulusan e-learning pengetahuan anti korupsi dan integritas - Jalur diklat:
- Fotokopi e-KTP, NPWP dan foto berwarna 4x6
- Sertifikasi kelulusan e-learning pengetahuan anti korupsi dan integritas
- sertifikat kelulusan Diklat Penyuluh Antikorupsi Antikorupsi yang diselenggarakan oleh ACLC KPK - Jalur mata kuliah:
- Fotokopi e-KTP dan Foto Berwarna 4X6 (1 Lembar)
- Sertifikasi kelulusan e-learning pengetahuan anti korupsi dan integritas
- Lulus mata kuliah antikorupsi atau insersi antikorupsi yang dibuktikan degan transkrip atau DHS.
Pembahasan:
Penyuluh antikorupsi pertama merupakan penyukuh antikorupsi yang bersertifikay okupasi Penyuluh Antikorupsi Pertama dan melakukan penyuluhan antikorupsi dalam lingkup dan bidnag tertentu. Memberikan penyuluhan antikorupsi di lingkup organisasi dan jejaring organisasinya.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang pendidikan kewarganegaraan yomemimo.com/tugas/4059054
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 16 Oct 22