Berikut ini adalah pertanyaan dari ekobedok08 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban :
Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
semoga puas dengan jawabannya
semoga puas dengan jawabannya like dan bintang nya yaa
semoga puas dengan jawabannya like dan bintang nya yaaFollow my Tik tok : @billellius170703
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh blligunawan35 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Jun 21