hukum yang digunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum​

Berikut ini adalah pertanyaan dari asriahainuns pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum yang digunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sebelum kedatangan orang orang belanda pada tahun 1596 di nusantara hukum yang berlaku pada umumnya tidak tertulis di kenal dengan hukum adat.

setelah orang orang belanda datang dan mendirikan perserikatan dagang yang di kenal dengan vereenigde Oostindische compagine(voc)

menerbitkan bagian terbesar hukum voc adalah hukum di siplin

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shafwaaulia2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Nov 22