Tuliskan bentuk ancaman menurut Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari DaniWalker9915 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan bentuk ancaman menurut Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tentang Tentara Nasional Indonesia yang dimaksud dengan ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rajatupang8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jul 21