Berikut ini adalah pertanyaan dari irkhamramadhan5070 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
karena menurt pandangan masyarakat agama yg di sekitar adalah yg di perhatikan . jika agama yg di sekitar sedikit apalagi di kehidupan pedalaman maka intoleransi merajalela disana / byk . karena menurut mereka agama mereka lebih unggul dari agama lainnya .
Penjelasan:
mari kita jlsn kan secara UUD / Pasal ya guyss
menurut pasal 313 RKUHP yang bunyinya seperti ini :
" tidak dibolehkan, jika hal yang dituduhkan hanya dapat dituntut atas pengaduan dan pengaduan tidak dimajukan."
di pasal ini menjelaskan bahwa kita tidak blh menuntut / menuduh atas pengaduan apapun apalagi agama maka akan di kenakan sanksi yaitu
menurut pasal hukumannya Pasal 156 ayat satu - Pasal 156a huruf a yang berbunyi seperti ini :
" Menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap golongan rakyat Indonesia karena agama. "
dan
" Dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama. "
akan di kenakan penjara 10 tahun dan denda ( lupa dendanya sampe berapa )
#SemangatTerusYaaa
#CMIIW
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asya291006 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 23 Oct 22