Hukum yg diadakan oleh negara-negara berdasarkan suatu perjanjian adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari aLsyah6308 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum yg diadakan oleh negara-negara berdasarkan suatu perjanjian adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum yang diadakan oleh negara-negara berdasarkan suatu perjanjian adalah traktat atau perjanjian internasional

semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lovinagaming24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jul 21