Setiap warga negara berhak untuk hidup secara layak di Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari egikmr13 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara berhak untuk hidup secara layak di Indonesia dan mengusahakan suatu usaha untuk mencapai tujuan tersebut pernyataan di atas tercantum pada UUD 1945 pasala.27 ayat 1
b.27 ayat 2
c.28 ayat 2
d.28 ayat 8​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. 27 ayat 2

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ASTIAGUSTINA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Jun 22