Setiap warga Negara mempunyai hak untuk hidup layak dan memperoleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari ayurosvianyalysa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga Negara mempunyai hak untuk hidup layak dan memperoleh kesehatan hukum diatur dalam UUD 1945 pasal ....a. 28B ayat (1)
b. 28C ayat (1)
c. 28D ayat (1)
d. 28H ayat (1)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam pasal 28 A Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan “Semua orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya” kemudian ditegaskan kembali dalam Pasal Pasal 28H ayat 1 bahwa, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dvistyptri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21