peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleha. DPRb. pemerintah

Berikut ini adalah pertanyaan dari bilalathallah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleha. DPR
b. pemerintah
c. DPR dan pemerintah
d. MPR​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. DPR dan pemerintah

Penjelasan:

sebab yg membentuk undang undang itu DPR namun dgn persetujuan dari pemerintah pusat, provinsi/dareh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asyiqulsum12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21