Peraturan perundang undangan yang di buat oleh presiden apabila negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari radhyac1931 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peraturan perundang undangan yang di buat oleh presiden apabila negara dalam hal ikwal kegentibgan yang memaksa di sebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam ikhwal kegentingan yang memaksa.

Penjelasan:

semoga membantu U>U

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kenzierbt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jul 21