Berikan contoh subjek hukum dan objek hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitriismayani03 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berikan contoh subjek hukum dan objek hukum

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

• Subjek Hukum.

Subjek Hukum adalah segala sesuatu yang kepadanya dapat menanggung Hak dan Kewajiban. Karena kemampuannya menanggung Hak dan Kewajiban ini, maka hanya yang termasuk Subjek Hukum saja dapat melakukan Perbuatan Hukum (walaupun tidak semua Subjek Hukum dapat melakukan perbuatan Hukum contoh: orang gila). Apa/siapa saja yang dapat menjadi Subjek Hukum ? pada umumnya yang diterima sebagai Subjek Hukum adalah Manusia (orang) dan Badan Hukum.

• Objek hukum.

Objek hukum adalah segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum (manusia dan badan hukum), dan dapat menjadi pokok/objek suatu hubungan hukum , karena itu dapat di kuasai oleh subyek hukum. Biasanya objek hukum itu adalah benda atau zaak, dan yang dapat dimiliki dan dikuasai oleh subjek hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alif20G dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21