Berdasarkan pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, pelaku

Berikut ini adalah pertanyaan dari febiolaclarissaprame pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berdasarkan pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, pelaku perekonomian di Indonesia adalah ... . *swasta
pasar
supermarket
rumah toko​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Swasta

Penjelasan:

maaaf klo salah;)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dioajisatrio1230 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22