Berikut ini adalah pertanyaan dari Geovanybubble pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hak anak di sekolah
Pengertian Hak
Hak merupakan sebuah kewenangan atau segala sesuatu yang berhak dimiliki oleh setiap individu sejak dia dilahirkan di dunia ini. Hak dalam kamu besar bahasa Indonesia adalah hak itu meliputi, kekuasaan, kepemilikan, kewenangan, kepunyaan, dalam berbuat sesuatu.
Contoh hak anak disekolah:
a. Hak untuk mendapat pelajarn dari guru yang mengampu.
b. Hak untuk di hargai pendapatnya saat bermusyawarah.
c. Hak untuk di sama ratakan dengan semua siswa tanpa adanya pembedaan antara siswa pintar dan kurang pintar.
d. Hak untuk mendapat teman.
e. Hak untuk mendapatkan waktu untuk beristirahat.
f. Hak untuk bertanya ketika kurang mengerti tentang suatu pelajaran.
g. Hak untuk di anggap sebagai warga sekolah.
h. Hak untuk bermain dengan temannya.
i. Hak untuk disamaratakan dengan semua teman tanpa membedakan ras, suku, agama, serta budaya.
j. Hak untuk mempelajari pelajaran.
Walaupun siswa mempunyai hak tersebut, siswa juga mempunyai kewajiban.
Apa itu kewajiban?
Kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilaksanakan untuk agar semua individu mendapatkan haknya secara layak.
Kewajiban anak sebagai siswa:
a. Kewajiabn untuk belajar.
b. Kewajiban untuk menghormati guru.
c. kewajiban untuk memgerjakan tugas dari guru.
d. Kewajiban menjaga ketentaraman dan kedaiman lingkungan sekolah.
e. Kewajiban untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Untuk belajar lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, dapat disimak pada link berikut yomemimo.com/tugas/5443517
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 7 SMP
Mapel: Ppkn
Kategori: -
Kata kunci: Hak anak disekolah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahmedsunu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 18 Feb 15