pasal 27 ayat 3 uud dasar 1946 mengatur bela negara.

Berikut ini adalah pertanyaan dari gunawanwendi444 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

pasal 27 ayat 3 uud dasar 1946 mengatur bela negara. berdasar pasal tersebut yang mempunyai kewajiban membela negara adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Elshachi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21