Apa perbedaan antara PeraturanPemerintah (PP) dan Peraturan PemerintahPengganti Undang-undang (Perpu)?Jelaskan.​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ahmadmujahdid49 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa perbedaan antara PeraturanPemerintah (PP) dan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang (Perpu)?
Jelaskan.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Peraturan Pemerintah (disingkat PP) adalah Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya. Materi muatan Peraturan Pemerintah adalah materi untuk menjalankan Undang-Undang. Sedangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (atau disingkat Perpu atau Perppu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.

Penjelasan:

...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Septiananurazizah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Jun 21