Mengapa kita dilarang merusak, menyobek, menginjak, membakar, menyulam, menulisi bendera

Berikut ini adalah pertanyaan dari babolatte pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mengapa kita dilarang merusak, menyobek, menginjak, membakar, menyulam, menulisi bendera Merah putih ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bendera merah putih seperti tulang dan darahku

Dalam undang undang merah putih dilarang merusak,menyobak,membakar,dan lain lainnya

Btw jwabnkun salah kk

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hutaritangdialla dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21