Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

Berikut ini adalah pertanyaan dari osyifa97 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak hal itu diatur dalam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945

Penjelasan:

Semoga membantu, maaf kalo salah :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zayn87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21