hak warga negara yang diatur dalam pasal 31 ayat 1

Berikut ini adalah pertanyaan dari senky798 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

hak warga negara yang diatur dalam pasal 31 ayat 1 undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

menurut pasal 31 ayat 1 adalah setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

semoga bisa membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mikhsan51 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Jul 21