Perlindungan hukum di maknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara

Berikut ini adalah pertanyaan dari sccf5758 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Perlindungan hukum di maknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada, pernyataan tersebut adalah makna perlindungan hukum menurut....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Makna perlindungan hukum menurut Andi Hamzah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitriayulestari0612 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21