Pada tanggal 17 agustus 1950 diputuskan bahwa bentuk negara dikembalikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nursucia514 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pada tanggal 17 agustus 1950 diputuskan bahwa bentuk negara dikembalikan dari berbentuk federal (terdiri dari negara-negara bagian), menjadi kesatuan yang terdiri dari provinsi-provinsi. hal ini dilatarbelakangi oleh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kembalinya bentuk negara Indonesia ke sistem kesatuan pada tahun 1950 dilatarbelakangi oleh

1. kekacauan pemerintahan dengan gagalnya penyusunan UUD RIS oleh Parlemen

2. kekacauan keuangan yang terjadi akibat seringnya reshuffle parlemen

3. tuntutan masyarakat Indonesia

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anggaputraap04p6cqir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21