berikut ini adalah daerah yang menyandang status otonomi khusus atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari sivaagustin609 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berikut ini adalah daerah yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa, kecuali *A. daerah istimewa yogyakarta

B. provensi papua barat

C. jawa tengah

D. daerah khusus ibukota

2.berdasarkan pasal 18 ayat (1) UUD 1945 amandemen, negara kesatuan yang di anut adalah negara kesatuan dengan sistem *

A. sentralisasi

B. desentralisasi

C. terpusat

D. kesatuan


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. C. Jawa Tengah

2. B. desentralisasi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daffa9029 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21