Berikut ini adalah pertanyaan dari dewilsttr29 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tidak semua urusan merupakan area wewenang dari Pemerintah Pusat. Kriteria urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat adalah sebagai berikut:
1. Urusan Pemerintahan yang lokasinya lintas Daerah provinsi atau lintas negara.
2. Urusan Pemerintahan yang penggunanya lintas Daerah provinsi atau lintas negara.
3. Urusan Pemerintahan yang manfaat atau dampak negatifnya lintas Daerah provinsi atau lintas negara.
4. Urusan Pemerintahan yang penggunaan sumber dayanya lebih efisien apabila dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
5. Urusan Pemerintahan yang peranannya strategis bagi kepentingan nasional.
Berdasarkan kriteria tersebut dan dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan Pemerintah Pusat dibagi menjadi enam bentuk yakni urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, hukum, agama, dan moneter/keuangan.
Berikut penjelasan nya:
1. Urusan Politik Luar Negeri
Sebagai negara yang berpartisipasi aktif dalam membangun hubungan internasional dengan negara lain, Pemerintah Pusat memiliki wewenang untuk mengatur urusan yang menyangkut politik luar negeri. Segala kebijakan mengenai politik luar negeri diatur oleh Pemerintah Pusat.
2. Urusan Pertahanan
Dalam urusan pertahanan, Pemerintah Pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah guna mewujudkan pertahanan negara yang kuat dan solid. Hal ini karena menjaga pertahanan negara berkaitan dengan menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seperti misalnya mendirikan dan membentuk angkatan bersenjata, menyatakan keadaan damai dan perang, menyatakan negara atau sebagian wilayah negaa dalam keadaan bahaya, dll.
3. Urusan Keamanan
Wewenang Pemerintah Pusat dalam mengatur keamanan nasional meliputi keamanan di darat, laut, maupun udara. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah agar keamanan nasional dapat tercapai secara maksimal.
4. Urusan Hukum
Urusan hukum menyangkut penegakan hukum dalam skala nasional. Pemerintah Pusat memiliki wewenang mengatur sistem hukum maupun menentukan pihak yang bertanggung jawab pada lembaga hukum terkait.
Seperti misalnya mendirikan lembaga peradilan, mengangkat hakim dan jaksa, memberikan grasi, dll.
5. Urusan Agama
Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memeluk agamanya sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Hak tersebut diatur oleh Pemerintah Pusat dan dilindungi oleh Undang-undang.
6. Urusan Moneter
Pemerintah Pusat memiliki wewenang untuk membuat kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter mencakup kebijakan pengaturan uang yang dimiliki oleh negara untuk menjaga keseimbangan internal yaitu pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan eksternal yaitu keseimbangan neraca pembayaran. Sementara kebijakan fiskal bertujuan untuk menstabilkan ekonomi negara melalui pajak dan suku bunga.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sintiapuput dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 11 May 22