Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari atiyahfh3783 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. Pengertian membela adalah. *.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata membela adalah memihak untuk melindungi dan mempertahankan.

Contoh: Kita jangan membela orang yang salah, para pejuang bersedia mati membela nusa dan bangsa. Arti lainnya dari membela adalah membantu terdakwa memperoleh perlindungan hukum dalam sidang pengadilan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahmawatifitna dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 Aug 22