Berikut ini adalah pertanyaan dari fadhiaalfi8682 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
1. Bacalah informasi berikut!Pemkab Magelang memberi klarifikasi
terkait beredarnya informasi tentang denda
sebesar Rp250 ribu terkait penggunaan
masker. Sekda Kabupaten Magelang
mengatakan bahwa sanksi yang akan
diberikan bukan berupa sanksi administratif,
tetapi sanksi sosial seperti membaca
Pancasila maupun menyanyikan lagu
kebangsaan
Tindakan klarifikasi Pemkab Magelang
merupakan strategi yang akan mengakibatkan
terkait beredarnya informasi tentang denda
sebesar Rp250 ribu terkait penggunaan
masker. Sekda Kabupaten Magelang
mengatakan bahwa sanksi yang akan
diberikan bukan berupa sanksi administratif,
tetapi sanksi sosial seperti membaca
Pancasila maupun menyanyikan lagu
kebangsaan
Tindakan klarifikasi Pemkab Magelang
merupakan strategi yang akan mengakibatkan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
masyarakat yg melanggar akan kapok
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh klikeragus dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 28 Jun 21