Berikut ini adalah pertanyaan dari darurayafitrama pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
lebar berukuran 2/3 panjang.
Penjelasan:
Dalam UU No. 24 Tahun 2009 disebutkan, Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua pertiga) dari panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh navillanvl dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 02 Jun 21