Berikut ini adalah pertanyaan dari abigailberthaandany pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
3. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?
4. Terdapat lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewah. Sebutkan apa saja daerah tersebut!
5. Pemberian otonomi daerah bertujuan untuk....
TOLONG DIJAWAB YA KAK.
TRIMAKASIH!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur persatuan dan kesatuan dalam beberapa ketentuan, yaituSila ke-3 Pancasila, “Persatuan Indonesia”;Pembukaan UUD 1945 alinea IV, “… Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada … persatuan Indonesia...”; serta Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik”.
2. 1. 29 Mei 1945, Moh. Yamin menyampaikan gagasannya dengan cara tertulis dan secara lisan.
( Gagasan secara tertulis )
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
( Gagasan secara lisan )
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Sosial.
2. 31 Mei 1945, Mr. Soepomo menyampaikan gagasannya.
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan Lahir dan Batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
3. Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Daerah yang diberikan otonomi khusus adalah:
•Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
•provinsi Papua.
•provinsi Papua Bara.
Daerah yang menyandang status istimewa:
•Daerah istimewa Aceh (Nangroe Aceh Darussalam)
•Daerah istimewa Yogyakarta
5. mengembangkan kehidupan demokrasi, pemerataan, keadilan, mendorong dalam memberdayakan masyarakatnya, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD juga memelihara hubungan baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Penjelasan:
semoga membantu,
maaf jika ada yang salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurfikadwiputri524 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21