sebutkan jenis peraturan perundang undangan bela negara​

Berikut ini adalah pertanyaan dari anaktunggal248 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan jenis peraturan perundang undangan bela negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Penjelasan:

maaf kalo salah ^_^

follow end follback my okay ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marwatialwi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Jul 21